TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hari ini, Selasa (13/10/2020), untuk pertama kalinya sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akan digelar secara tatap muka.
Sebelumnya beberapa kali sidang berlangsung secara online dan mendapat protes dari Jerinx.
Setelah pemeriksaan dua saksi dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sidang dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diskors sementara untuk istirahat siang.
Terdakwa Jerinx dibawa ke ruang tahanan PN Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020) siang.
Awalnya Jerinx meminta istrinya, Nora Alexandra, ikut masuk ke ruang tahanan PN Denpasar, namun tak diizinkan oleh Jaksa.
Nora kemudian duduk di luar ruangan alias dari luar jeruji tahanan.
Jaksa membawakan Jerinx dan Nora nasi kotak untuk makan siang.
"Terima kasih, Pak Jaksa Eka. Ini jaksa yang paling manusiawi," kata Jerinx.
Jerinx kemudian mengeluarkan makanannya untuk Nora meminta istrinya menyuapi dirinya.
"Pak, istri saya mau nyuapin," kata Jerinx.
Nora pun menyuapi Jerinx dari luar jeruji tahanan.
Sambil sesekali tertawa, Jerinx dan Nora tampak benar-benar menikmati waktu istirahat siang di ruang tahanan PN Denpasar.
Selasa (13/10/2020) pagi, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat menjelang berlangsungnya sidang.
Baca juga: Sidang Perdana Tatap Muka, Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja Ungkap Alasannya Memolisikan Jerinx
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.