Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo mengatakan bahwa keluarganya memiliki hak untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, terkait dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga.
Laporan tersebut dilakukan keluarga Vicky pada saat dirinya masih mendekam di Rutan Salemba karena laporan Angel Lelga.
Vicky mengatakan bahwa selama ia ditahan, dirinya tak bisa melihat seperti apa kesedihan keluarganya atas ucapan Angel Lelga di channel YouTube pribadinya.
"Iya itu sih hak keluarga yaa mau bagaimanapun dan seperti apa. Karena ketika kemarin gue di dalam rutan gak bisa ngukur kesedihan dia, gak bisa ukur rasa sakit hatinya dia atau apapun itu," ujar Vicky Prasetyo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Pekan Lalu Diperiksa Polisi, Vicky Prasetyo Ditanya Soal Curhat Angel Lelga di YouTube
Baca juga: Vicky Prasetyo mengaku Lelah Terus Berurusan dengan Hukum
"Dan aku juga ada kesibukkan kerja jadi keluarga ya mewakili hak masing-masing lah kita gatau isi hati mereka, aku ya support aja," terangnya.
Vicky mengaku siap dihadirkan menjadi saksi jika diperlukan dan akan hadir jika diminta untuk menjalani pemeriksaan lagi.
"Siap banget, kemarin kan udah diperiksa pertama kali, mungkin abis ini ada pemeriksaan lanjutan mungkin," kata Vicky.
"Laporan yaa tetap berjalan, semua diproses yaa mau gamau saya dihadirkan. Karena harus patuh hukum jadi saya datang," terangnya.
Keluarga Vicky Prasetyo mengaku mewakili Vicky untuk membuat laporan atas dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Angel Lelga.
Dalam channel YouTube pribadinya, Angel secara blak-blakan menuding Vicky menggunakan uang partainya dan menyebut keluarga Vicky adalah keluarga penipu.
Tak terima dengan ucapan tersebut, keluarga Vicky pun melakukan pelaporan. Sepekan lalu Vicky diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.