News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Sebut Jerinx SID Orang Baik, Ketua IDI Bali Hanya Sesalkan Komentar yang Melemahkan Semangat Dokter

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, menyampaikan penilaian terhadap postingan Jerinx SID di Instagram.

Menurut dia, postingan Jerinx melemahkan semangat para dokter yang berupaya memberikan layanan terbaik dalam upaya penanganan pasien covid-19.

Hal itu ia sampaikan usai menyampaikan keterangan sebagai saksi pelapor di persidangan dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Usai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itulah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya

Baca juga: Kesetiaan Nora Alexandra Mendampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang

Baca juga: Sidang Perdana Tatap Muka, Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja Ungkap Alasannya Memolisikan Jerinx

Ia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.

"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," kata Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum atau legal standing selaku pelapor, Ketua IDI Bali.

Baca juga: Keinginan Jerinx Sidang Tatap Muka Terwujud, Pekan Depan PN Denpasar Tak Gelar Sidang Virtual

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat bersama anggota IDI Bali dan berujung pada pelaporan.

Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya

Baca juga: Saat Jerinx Bertemu Ketua IDI Bali yang Melaporkannya, Tatap Mata dan Postingan yang Melemahkan

 

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini