News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Tatap Mata Jerinx, Ketua IDI Bali, Dia Baik. Tatap Anggota Saya, 8 Jam Pakai APD, Tak Temui Keluarga

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor yang juga saksi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja saat mengikuti sidang saksi kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Putra Suteja diperiksa sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX SID).

Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Usai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itulah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya usai sidang.

Ia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi. "Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," kata Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum atau legal standing selaku pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya. Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat bersama anggota IDI Bali dan berujung pada pelaporan.

Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya

Baca juga: Saat Jerinx Bertemu Ketua IDI Bali yang Melaporkannya, Tatap Mata dan Postingan yang Melemahkan

 

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx dalam postinganya di media sosial menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini. Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini