News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Tatap Mata Jerinx, Ketua IDI Bali, Dia Baik. Tatap Anggota Saya, 8 Jam Pakai APD, Tak Temui Keluarga

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor yang juga saksi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja saat mengikuti sidang saksi kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja, telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Putra Suteja diperiksa sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX SID).

Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Usai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itulah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya usai sidang.

Ia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi. "Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," kata Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum atau legal standing selaku pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya. Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat bersama anggota IDI Bali dan berujung pada pelaporan.

Baca juga: Soal Postingan Kacung WHO, Jerinx Sebut Ketua IDI Tak Ingin Penjarakan Dirinya

Baca juga: Saat Jerinx Bertemu Ketua IDI Bali yang Melaporkannya, Tatap Mata dan Postingan yang Melemahkan

 

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx dalam postinganya di media sosial menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini. Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.

Sebelum melakukan pelaporan, Putra Suteja mengaku sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat. "Berkoodinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.

Saling Tatap
Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx. Namun ia mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx .

"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu, IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.

Terkait pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya, Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.

"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD (alat pelindung diri). Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari.

Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Pelapor yang juga saksi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Putra Suteja saat mengikuti sidang saksi kasus dugaan pencemaran baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dilarang Meliput
Untuk kali pertama, sidang Jerinx digelar secara offline atau tatap muka di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.

Namun yang disayangkan, para wartawan dilarang meliput proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.

"Katanya sidang terbuka, tapi kami dilarang meliput. Dari luar tidak ada speaker juga, bagaimana caranya meliput kalau seperti ini," kata salah satu jurnalis televisi saat petugas kepolisian memaksa seluruh jurnalis keluar dari ruang sidang.
Awalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi sudah mempersilakan awak media untuk mengambil gambar. Namun waktu yang diberikan hanya dua menit. "Silakan wartawan mengambil gambar, saya berikan waktu dua menit. Setelah itu mohon keluar," kata Majelis Hakim.

Awak media dilarang menyaksikan atau meliput jalannya persidangan dengan alasan protokol kesehatan. Dalam ruang sidang, jumlah orang dibatasi hanya maksimal 20 orang.

Dari pantauan di lapangan, pengamanan di PN Denpasar juga diperketat selama sidang Jerinx. Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.

Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan ruang sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx. "Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar juga dijaga aparat keamanan. Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.

Simpatisan Jerinx
Sementara itu, untuk kali pertama juga sidang Jerinx tidak disertai aksi massa para simpatisan pendukung Jerinx.

Namun demikian, para simpatisan membuntuti mobil tahanan tatkala Jerinx dibawa dari rutan Polda Bali di Jl Wr Supratman ke PN Denpasar di Jl Sudirman, Denpasar.

Mobil tahanan yang membawa Jerinx dari Polda Bali menuju PN Denpasar keluar dari Polda Bali sekitar pukul 09.30.wita.

Dari pantauan, mobil tahanan tersebut melewati Jalan Melati lalu menuju Jalan Tantular dan perempatan pertokoan matahari hingga menuju ke belakang Kejari Denpasar.

Tampaknya sejumlah simpatisan pendukung Jerinx sudah menantikan sidang kali ini untuk memberi dukungan dalam menjalani proses persidangan.

Hal ini terlihat saat mobil tahanan keluar dari Polda Bali puluhan simpatisan JRX SID melakukan konvoi dengan membawa bendera bertuliskan "Bebaskan JRX SID, Kami Bersama JRX SID" mengikuti mobil tahanan yang membawa Jerinx menuju PN Denpasar.

Di setiap ruas jalan yang dilalui jumlah peserta konvoi semakin bertambah, hingga tiba di depan PN Denpasar mereka meneriakkan yel-yel untuk menyemangati Jerinx dan setelahnya mereka membubarkan diri. (can/win)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini