Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alami penipuan sebesar Rp 8 miliar, Lucky Hakim akan menyambangi kantor Kementerian Perdagangan.
Sebab, Lucky menjelaskan proses tindak penipuan itu dilakukan di kantor Kemenetriam Perdagangan.
Ia ingin memastikam bagaimana bisa kantor kementrian menjadi tempat tindak penipuan yang memakan banyak korban.
"Jadi saya Insya Allah dalam waktu dekat akan bersilaturahmi ke Kementerian Perdagangan, pengen tanya sama humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," ujar Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
"Kayak apa, apakah itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku (pegawai) dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia si pelaku (Muhammad) bisa melakukan hal itu," bebernya.
Lucky Hakim juga berencana menemui Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal untuk menanyakan hal serupa.
"Dan tentu saja kita ingin menanyakan pada mitra kerja kementerian perdagangan ke komisi VI 'saya berhubungan baik sekali dengan pimpinannya, pak Muhammad Haikal', saya ingin nanya kok bisa ada hal seperti itu," jelasnya.
Perkara penipuan tersebut sudah dilaporkan Lucky Hakim pada tahun 2019 lalu. Kala itu ia baru melaporkan satu orang bernama Dini yang kini proses hukumnya sudah masuk ke persidangan, sementara Muhammad baru diamankan belum lama ini.
Namun, Lucky Hakim mengaku bahwa dirinya justru dilaporkan balik oleh Dini dari dalam tahanan beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
"Dia melaporkan saya pencemaran nama baik, karena khawatir kalau biang keroknya yang ganteng ini juga ketahuan. Tapi karena saya didukung teman-teman yang solid dan juga kepolisian yang luar biasa profesional tetap ketangkap ini," terang Lucky Hakim.
Oleh karena itu kedatangan Lucky Hakim ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menanyakan status hukumnya setelah dilaporkan.