News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Bayi Vanessa Angel Ikut Dengar Tuntutan Jaksa, Mata Vanessa Angel Berkaca-kaca, Tak Ingin Berpisah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuntutan 6 bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba yang menjeratnya memunculkan kekhawatiran pada Vanessa Angel. Ia ingat anaknya yang masih bayi.

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel awalnya terlihat tidak bersedih, setelah mendengar tuntutan JPU.

Vanessa Angel terlihat tidak menangis usai jalani sidang pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Namun, usai sidang istri Bibi Ardianysah ini tak bisa menahan rasa sedihnya.

Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.

Baca juga: Kesulitan Finansial, Vanessa Angel Cemaskan Anaknya

Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel: Semoga Aku dan Anakku Tidak Dipisahkan

Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel menggendong sang buah hati ikut hadir pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Menyatakan bahwa terdakwa Vanessa Angel bersalah dan meyakinkan, tanpa hak memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika tanpa resep dokter ," kata JPU didalam persidangan.

"Menuntut terdakwa Vanesaa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," tambahnya.

Kemudian, Jaksa meminta barang bukti berupa psikotropika jenis Xanax Aprazolam dan satu buah handphone iPhone dirampas untuk negara dan dimusnahkan.

"Memerintahkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar JPU.

Baca juga: Vanessa Angel Blak-blakan Soal Urusan Ranjang dengan Bibi Ardiansyah Semenjak Kehadiran Anak

Baca juga: Suami Vanessa Angel Jual Barang Berharga, Bibi Ardiansyah: Jujur Gue Belum Kuat Biayain Keluarga

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan sang buah hati usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (15/10/2020). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan penjara karena kepemilikan 20 butir psikotropika jenis xanax. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Berharap Tak Dipisahkan dengan Anak
Usai persidangan, Vanessa menyampaikan pendapatnya atas tuntutan JPU yang dirasa cukup ringan untuk ia hadapi.

Vanessa tak sendiri. Ia didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah yang sambil menggendong anaknya Gala Sky Andriansyah.

Bayi Gala memang terlihat ada di ruangan sidang. Dia dipeluk dalam gendongan sang ayah.

"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak di pisahkan," kata Vanessa Angel.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini