TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet fakta terkait sidang lanjutan kasus Jerinx Superman Is Dead (SID) soal dugaan ujaran kebencian pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Persidangan lanjutan pada Selasa (20/10/2020) digelar secara tatap muka atau offline untuk kedua kalinya.
Di mana pada sidang sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli terkait kasus tersebut.
Baca juga: 2 Personel SID Hadir Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Ungkap Sifat Asli sang Drummer: Dia Sangat Baik
Sehingga agenda sidang lanjutan hari ini adalah giliran tim penasihat umum terdakwa untuk menghadirkan saksi.
Sidang kasus dugaan ujaran kebencian berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Dalam sidang lanjutan beragendakan menghadirkan saksi yang akan meringankan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID sebagai terdakwa.
Pun istri Jerinx SID, Nora Alexandra juga setia mendampingi sang suami menjalani sidang kasusnya.
Selain itu seorang artis ibu kota, Rina Nose juga tampak hadir dengan ditemani sang suami.
Berikut sejumlah fakta terkait sidang lanjutan Jerinx SID yang dirangkum Tribunnews.com:
Rina Nose Bersama Suami Datang ke PN Denpasar
Dalam sidang lanjutan Jerinx SID hari ini, ada satu artis ibu kota yang turut hadir untuk memberikan dukungan.
Dilansir TribunBali.com, artis Rina Nose datang ke Pengadilan Negeri Denpasar ditemani sang suami.
Baca juga: Rina Nose Enggan Jawab Terang-terangan Tujuan Hadiri Sidang Jerinx, Sebut hanya Ingin Silaturahmi
Baca juga: Bersama 2 Personel Band SID, Rina Nose Turut Hadir di Persidangan Lanjutan Jerinx
Ketika dimintai keterangan, ia membenarkan bahwa kedatangannya ke pengadilan untuk menghadiri sidang Jerinx.
"Iya benar hadir di sidang Jerinx," tutur Rina Nose.