TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vicky Prasetyo yakni Ramdan Alamsyah menduga bahwa mantan baby sitter Angel Lelga itu takut untuk hadir di persidangan.
Sinta, mantan baby sitter yang bekerja di rumah Angel Lelga tak hadir dalam persidangan kasus Vicky Prasetyo.
Diketahui Sinta bertindak sebagai saksi fakta.
Sejauh ini saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum justru memberikan kesaksian yang bisa meringankan Vicky.
Baca juga: Vicky Prasetyo Bantah Kesaksian Baby Sitter yang Bekerja untuk Angel Lelga
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Vicky Prasetyo Minta Saksi Ahli dari Jaksa Segera Dihadirkan
"Kami menduga bahwa ketidakhadiran Sinta juga mungkin Sinta ini takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," ujar Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
"Contohnya Bu RT atau Pak RT yang kemudian ada dua media, banyak kejadian pada saat penandatanganan berkas perkara dipenyidikkan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam perkara," terangnya.
Ramdan menduga bahwa Sinta takut ada kebenaran yang disembunyikan akan terungkap bila ia hadir di persidangan.
"Ini yang kami duga ya. Kami duga bahwa sinta sebenarnya tidak hadir ini karena takut," tutur Ramdan.
"Karena takut terungkap kebenaran yang sebenarnya."
"Kalau dia hadir ketemu dengan kita-kita, habis dia," jelasnya.
Sinta tak hadir untuk memberikan kesaksian meski sudah tiga kali dipanggil JPU.
Sinta mengaku sudah tak tinggal di Jakarta karena sudah tak bekerja dengan Angel Lelga.
Baca juga: Tak Terima Disebut Angel Lelga Keluarga Penipu, Psikis Anak Vicky Prasetyo Terganggu
Baca juga: Laporkan Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo Akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Bantah kesaksian Sinta
Vicky Prasetyo membantah keterangan dari Sinta, baby sitter yang bekerja di rumah Angel Lelga yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.