TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya, memberikan penjelasan soal anggapan kliennya menyepelekan kasus dugaan penelantaran anak.
Halilitar Anofial Asmid diduga tidak menghadiri upaya mediasi.
Ayah Atta Halilintar itu juga belum menjalani pemeriksaan petugas, meskipun telah berkali-kali dipanggil polisi.
Rhaditya mengatakan bahwa ada beberapa pertemuan yang tak diekspos ke publik.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ayah Atta Halilintar Dikabarkan Sakit & Tengah Berobat di Malaysia
"Sebenarnya santai atau tidak (menyepelekan), itu sebenarnya anggapan orang ya, lebih ke gini, memang ada hadir yang diekspos, ada hadir yang nggak di ekspos," kata Rhaditya, Senin (26/10/2020).
"Kalau pertama ditanya santai apa enggak terus apakah kita salah apa enggak? Ya salah atau nggak itu kan nanti peristiwanya nanti, santai apa enggak itu kan pembawaan seseorang," katanya.
Dia mengaku pernah bertemu dengan kuasa hukum Happy Hariadi, mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid.
Namun, hingga saat ini belum ada titik terang dari kedua belah pihak.
"Oh ada kok (komunikasi). Saya udah ketemu kuasa hukum dari pelapor, ngomong baik-baik," ujarnya.
"Cuma ya hingga saat ini belum mencapai mufakat, ya cuma silaturahim itu udah kita bangun," katanya.
Seharusnya, Selasa (27/10/2020), ayah Atta Halilintar itu harus memenuhi panggilan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjani pemeriksaan terkait laporan mantan istrinya itu.
Namun, terlapor tak bisa menjalani pemeriksaan karena masih berada di Malaysia karena alasan sakit.
"Mengacu ke penundaan kita kemarin memang saat ini klien masih berada di Malaysia lagi dalam terapi pengobatan ," Rhaditya.
"Pasti juga temen-temen bertanya sakit apa, nanti pasti akan kita jawab kalau hasil rujukannya kita terima," katanya lagi.
Baca juga: Ayah Atta Halilintar Tak Datangi Pemeriksaan Polisi karena Berobat ke Malaysia, Ini Kata Kuasa Hukum