News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Nora Alexandra Curhat soal Rumah Tangganya dengan Jerinx: Masih Romantis Walau Terhalang Terali Besi

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx dan Nora Alexandra

Semua omongan yg keluar dari mulutmu ke kawan2mu mental lawan cinta kami berdua. CAMKAN!," jelas Nora.

Untuk diketahui, Jerinx SID menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Laporan tersebut dibuat terkait kalimat yang ditulis dalam unggahan Jerinx SID di akun Instagram pribadinya.

Dalam postingannya tersebut, Jerinx SID menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

(Tribunnews.com/Tio)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini