News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Unggah Kalimat ''IDI Kacung WHO'', Jerinx SID Akui Cari Perhatian, Masalah Nyawa Jadi Bahasan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kalimat IDI Kacung WHO dalam postingannya membuat Jerinx SID jadi tersangka hingga duduk di kursi terdakwa kasus ujaran kebencian di PN Denpasar.  

Dalam lanjutan sidang tersebut, Selasa (27/10/2020), Jerinx ISD menjelaskan alasan dan maksud apa dibalik kalimat yang diunggah di media sosialnya tersebut.

Ia memberi penjelasan setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu, mengorek maksud dan tujuannya mengunggah kalimat "IDI kacung WHO".

Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar?" tanya Jaksa Otong.

"Saya Sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.

Baca juga: Nora Alexandra Curhat soal Rumah Tangganya dengan Jerinx: Masih Romantis Walau Terhalang Terali Besi

Baca juga: Jerinx Lega Bicara Lancar Saat Sidang, Ungkap Fakta Ini dan Sebut Hasil Rapid Test Sang Ayah Berubah

Baca juga: Dua Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Jerinx, Ini Beda Versi Kata Kacung WHO Pada Postingan Drummer SID

Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.

Jerinx pun menjawab blak-blakan menguggah kalimat itu untuk cari perhatian agar ajakan diskusinya ditanggapi.

"Justru karena saya berharap akan ada reaksi atau tanggapan. Makanya saya menulis unggahan tersebut. Harapannya mendapat respon, karena sebelumnya beberapa kali mengajak IDI untuk berdiskusi langsung, tapi tidak pernah ditanggapi. Jadi saya terpaksa memakai diksi yang agak sedikit nyeleneh dengan harapan agar direspon," jawabnya.

Baca juga: Jerinx SID Merasa Lucu dengan Sikap IDI Terkait Perseteruan Mereka, Padahal Lebih Ribet

"Karena ini masalah nyawa, masalah bayi, masalah generasi penerus bangsa dan masalah rakyat yang kurang mampu membayar rapid," cetus suami Nora Alexandra itu.

Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.

Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Juga ditambah masuknya pesan singkat serta komentar netizen yang meminta bantuan menyuarakan kegelisahan akan prosedur rapid test terhadap ibu-ibu yang akan melahirkan.

"Mungkin ada ribuan aduan dari netizen ke saya lewat DM atau kolom komentar, mereka minta bantuan ke saya untuk menyuarakan ini. Ada banyak sekali komentar-komentar netizen yang kesulitan melahirkan karena prosedur rapid test. Makanya saya mengunggah," ujarnya.

Ditanya apakah dirinya sengaja memilih kata "Kacung".

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini