TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami pedangdut Jenita Janet, Alief Hedy ajukan gugatan harta gono gini.
Namun, Jenita Janet justru tak ambil pusing dan pilih fokus bekerja.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (27/10/2020).
Setelah resmi bercerai, Alief mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama.
Baca juga: Jenita Janet Sempat akan Balikan dengan Mantan Suami, tapi Dikecewakan: Malah Dia Ngejar yang Lain
Alief menggugat sang mantan istri terkait harta gono gini selama menikah.
Terkait itu, Jenita Janet mengaku belum dibutuhkan dalam proses gugatan Alief.
Pedangdut berusia 33 tahun ini menerangkan hanya di awal proses gugatan saja ia dibutuhkan.
Untuk proses terkini, gugatan Alief telah sampai pada menghadirkan saksi dari pihaknya.
Sehingga Jenita Janet belum dibutuhkan untuk hadir dalam persidangan.
"Belum, belum dibutuhin jadi pas pertama aja saya dibutuhin sebagai tergugat."
"Tapi ketika kemarin 'kan itu adalah saksi-saksi dari penggugat jadi saya nggak dibutuhin untuk hadir," terang Jenita Janet.
Lanjut, Jenita Janet tak ambil pusing terkait gugatan yang dilayangkan untuknya.
Ia memilih untuk fokus bekerja dan berusaha bertahan hidup di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Jenita Janet Gandeng Seorang Pengusaha, Kini Diisukan Segera Menikah, Akui Sudah Datangi Orang Tua
Baca juga: Pengakuan Jenita Janet Hampir Rujuk dengan Mantan Suami, Ungkap Perjalanan Cinta dengan Danu Sofwan
Jenita Janet juga telah menyerahkan urusan ini pada sang pengacara.