News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Vanessa Angel Menangis, Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel menangis saat dijatuhi hukuman yang lebih ringan dari tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum.

Vonis Vanessa Angel telah ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, (5/11/2020) hari ini.

Pemilik nama asli Vanessa Adzania tersebut terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Vanessa terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika.

Baca juga: Reaksi Vanessa Angel Dengar Vonis 3 Bulan Penjara

Baca juga: BREAKING NEWS: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diketahui, Vanessa mendapatkan hukuman penjara selama tiga bulan.

Selain itu, Vanessa juga harus membayar denda sebanyak Rp 10 juta.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp 10 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Setyanto Hermawa dikutip Tribunnews dari Wartakota.

Vanessa Angel Menangis setelah Vonis Dibacakan

Mendengar vonis hukum dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibacakan, Vanessa Angel tak kuasa menahan air mata.

Vanessa Angel menghadiri sidang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Dilansir Wartakota, saat mendengar putusan majelis hakim, Vanessa tampak mengusap pipinya.

Vanessa menangis saat majelis hakim menjatuhi hukuman tiga bulan penjara.

Hal tersebut lantaran hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Awalnya Terima Vonis 3 Bulan Penjara, Kemudian Meralatnya, Vanessa Angel Mengucapkan Pikir-pikir

Baca juga: Jelang Vonis Kasus Narkoba, Vanessa Angel Tulis Tentang Kepasrahan

Sebelumnya, Vanessa dituntut oleh Jaksa penuntut umum dengan hukuman enam bulan penjara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini