News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Tak Terima Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, sang Ayah Sebut Xanax hanya Obat Penenang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. - Pihak keluarga tak terima dengan vonis Majelis Hakim terhadap Vanessa Angel terkait kasus kepemilikan Xanax.

"Kenapa apoteknya nggak dicari, kenapa pengacara yang bersangkutan juga nggak dipanggil," jelas Bibi Ardiansyah.

Tak sampai di situ, ia juga menyinggung soal rasa benci yang sudah melekat pada sang istri.

Sehingga Bibi Ardiansyah memilih pasrah dan tak tahu harus menanggapi apa lagi.

Setelah pembacaan vonis, Bibi Ardiansyah memutuskan untuk belajar mengurus anak.

Baca juga: Dengar Vonis Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah sebagai Suami Merasa Tak Berdaya, Ini Luapan Perasaannya

Baca juga: Usai Sidang, Vanessa Angel Enggan Tanggapi Vonis 3 Bulan Penjara

Sebagaimana diketahui, pernikahan mereka telah dikaruniai seorang anak laki-laki yakni Gala Sky.

Terkait hukuman bagi Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pun berupaya untuk menjaga anak mereka.

"Itu nggak akan ngerubah keputusan, apapun yang terjadi."

"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya ngejagain anak gue biar sehat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini