TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel telah menghadapi sidang vonis terkait kasus kepemilikan psikotropika.
Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan pidana hukuman terhadap Vanessa Angel atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Diketahui, Vanessa Angel divonis hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Dengar Vonis Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah sebagai Suami Merasa Tak Berdaya, Ini Luapan Perasaannya
Baca juga: Membayangkan Istrinya di Penjara, Bibi Ardiansyah: Sedih, Vanessa Angel Harus Pisah dengan Gala
Setelah mendengar putusan tersebut, suami Vanessa, Bibi Ardiansyah mengungkapkan kesedihannya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (5/11/2020).
Bibi Ardiansyah mengatakan bahwa sudah melakukan segala upaya untuk membebaskan Vanessa dari jeratan hukum.
"Gua sedih cuma ya sekarang bisa apa gitu. Enggak ada yang bisa gue lakuin lagi. Gua udah melakukan yang terbaik," ucap Bibi.
"Semua upaya udah gue lakuin. Semua yang dimau udah gue ikutin tapi ya hasilnya begini gue bisa apa."
"Enggak ada yang bisa merubah apapun juga," ungkapnya.
Bibi berkali-kali mengaku sedih saat tahu Vanessa Angel harus berpisah sementara dengan putra semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah.
Selain itu, ia pun merasa ada banyak hal dalam kasus ini yang dianggap belum diusut.
"Nggak ada yang bisa mengubah apapun juga. Sedih banget Vanessa harus pisah sama Gala."
"Mungkin siapapun yang lihat ini juga bakalan sedih," terang Bibi Ardiansyah.