Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus ayah youtuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid (52) dengan mantan istrinya, Happy Hariadi memasuki babak baru. Keduanya sepakat mengakhirinya dengan perdamaian.
Sebelumnya, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.
Kini, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi sudah berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, kasus bapak Halilintar dengan ibu Happy sudah berakhir damai," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com.
Baca juga: Ashanty Dapat Kado Tas Mewah dari Atta Halilintar, Kartu Ucapan Tertanda Calon Mantu
Baca juga: Alami Demam dan Diinfus, Sakit Atta Halilintar Berawal dari Main Sepak Bola, Begini Kondisinya
Ayah Atta Halilintar Tak Bertemu dengan Sang Mantan Saat Persamaian
Rhaditya mengatakan proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) diluar kota, maka proses damai diwakilkan," ucapnya.
Baca juga: Happy Hariadi dan Ayah Atta Halilintar Sepakat Damai, Intinya Sama-sama Jaga Mental Anak Mereka
Laporan Resmi Dicabut
Dengan begitu, Rhaditya menegaskan Happy mencabut laporannya kepada Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sehingga, ayah Atta Halilintar itu tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa dengan mudah menjalani aktivitas.
"Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegasnya.
Hubungan Membaik
Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana mengungkapkan bahwa perdamaian ini, akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi.
Kedua mantan pasangan ini menjalin kembali hubungannya, tidak ada lagi perseteruan.