Ia berharap Gisel tak kena pasal terkait kelalaian menyimpan konten tak senonoh.
"Awas hati-hati kena Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi."
"Jangan sampai anda kena lalai menyimpan pornografi," bebernya.
Bahkan Hotman Paris menerangkan kasus serupa sudah diproses hingga ke Mahkamah Agung.
Kasusnya adalah sang pembuat dan penyimpan, gagal merahasiakan video asusilanya.
"Sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung. Membuat dan lalai menyimpan, hati-hati."
"Belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan, tapi sudah ada contoh kasus," pungkasnya.
Gisel Tanggapi Gorden Kamarnya yang Jadi Sorotan Warganet
Penyanyi berusia 29 tahun ini buka suara soal gorden kamar yang menjadi sorotan warganet setelah video syur mirip dirinya ramai di media sosial.
Baca juga: Dikaitkan dengan Video Syur untuk Kedua Kalinya, Gisel Akan Ambil Langkah Hukum? Ini Klarifikasinya
Baca juga: 2 Pengacara akan Lapor Polisi soal Viral Video Syur Mirip Gisel, Begini Penjelasannya
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
Dalam video panas, nampak sepasang pria dan wanita melakukan adegan tak senonoh.
Diduga mirip Gisel, warganet langsung membandingkan suasana kamar sang penyanyi dengan yang ada di video syur.
Satu di antaranya yang disorot adalah kemiripan gorden di video syur dengan di kamar Gisel.
Terkait tudingan tersebut, Gisel akhirnya menanggapi komentar warganet.