News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhirnya Hirup Udara Bebas, Rey Utami Keluar Penjara Tinggalkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Editor: Nakita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Rey Utami, Pablo Benua, dan Fairuz A Rafiq

TRIBUNNEWS.COM - Salah seorang pelaku dalam kasus video ikan asin akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Setelah lebih dari satu tahun dibui, Rey Utami akhirnya bisa melenggang bebas keluar dari penjara.

Seperti diketahui, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.

Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya >> 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini