News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jerinx SID

Jerinx Bongkar Alasannya Walk Out Menolak Sidang Online Kasus Kacung WHO

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx saat membacakan pledoi yang ia tulis di Pengadilan Negeri Denpasar dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx beri alasan mengapa dalam sidang online beberapa waktu lalu, dirinya dan tim kuasa hukumnya melakukan aksi walk out.

Pemilik nama lengkap I Gede Aryastina itu mengatakan bahwa dirinya melakukan aksi walk out karena menolak sidang secara online.

Sebab, ia sejak awal memang ingin melakukan sidang secara tatap muka langsung sehingga bisa menunjukkan bahwa tidak ada kebohongan dalam apa yang ia sampaikan.

Baca juga: Jerinx Sebut Istrinya Sering Terima Teror Sejak Alamatnya Terekspose Saat Sidang Disiarkan Langsung

Baca juga: Sang Bunda Hadir di Sidang Kasus Kacung WHO, Jerinx Cium Kaki dan Dapat Percikan Air Suci

I Gede Ary Astina alias Jerinx diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga yang merupakan ibunda Jerinx jelang sidang di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). (Tribun Bali/Putu Candra)

"Saya ingin menjwab beberapa tuntutan jaksa yang pertama soal walk out saat sidang online itu dijadikan pemberat dan tanggapan saya adalah saya merasa sidang online tersebut tidak bisa bertemu yang mulia di depan," tutur Jerinx SID dalam sidang yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

"Saya ingin yang mulia bisa melihat saya juga secara langsung. Karena gesture orang berbohong dan tidak berbohong itu berbeda, itu samgat sulit untuk dilihat jika dalam sidang online. Tidak detail kan," ungkapnya.

Jerinx juga mengaku jika sidang digelar secara online akan banyak kendala dari suara dan gambar.

Ia menepis tudingan bahwa aksi walk outnya adalah karena tidak menghargai persidangan.

"Kemudian adanya banyak gangguan Audio dan visual, terlihat hal tersebut juga beberapa kali terjadi. Jadi alasan saya walk out adalah bukan karena saya tidak menghormati persidangan tapi saya mau sidang yang benar-benar sidang dan mendapat hasil yang seadil-adilnya," terang Jerinx.

Ia bercermin pada kasus korupsi Djoko Tjandra, dalam sepengetahuannya pengadilan sempat menolak sidang online karena dianggap tidak menghargai persidangan.

"Dan jika tidak salah saya diberi informasi bahwa Djoko Tjandra menginginkan sidang online tapi justru disebut tidak menghormati persidangan," ucap Jerinx.

"Jadi orang bersalah senang sidang online tapi yang tidak bersalah akan senang sidang tatap muka, karena dengan tatap muka kita bisa menemukan gak yang real," katanya.

Aksi walk out Jerinx beberapa waktu lalu menjadi hal yang memberatkan jaksa penuntut umum dalam menentukan tuntutan untuknya.

Ia pun dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Merasa hukumannya terlalu berat, Jerinx meminta kepada hakim untuk diberi kesempatan menjadi tahanan rumah.

I Gede Ary Astina alias Jerinx sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra sebelum menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nora Alexandra Dapat Teror Sejak Jerinx Dipenjara
rdakwa kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, I Gede Aryastina alias Jerinx SID mengaku khawatir akan keamanan rumahnya.

Sebab, di awal persidangan yang disiarkan secara live streaming, Jerinx diminta untuk menyebutkan alamat lengkapnya dalam persidangan.

Setelah ia menyebutkan alamat rumahnya, Jerinc mebgaku saat ini banyak ancaman yang menghantui istri serta ibu mertuanya.

"Masalah keamanan yang mulia, karena sidang online saya diwajibkan menyebutkan alamat lengkap rumah saya. Saya harus menyebutkannya ya kan, kalau tidak annti dianggap tidak kooperatif, dan alamat rumah saya sudah bocor," ujar Jerinx dalam persidangan yang disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).

"Istri saya di rumah bersama ibunya dan adik perempuannya. Tidak ada laki-laki di rumah, jujur saya sudah mulai khawatir karena istri saya sudah mulai banyak menerima ancaman, menerima teror entah dari mana," jelasnya.

Jerinx mengatakan bahwa saat ini Nora Alenxandra sering menerima ancaman dari orang-orang yang tak dikenal.

Hal itu yang manjadi salah satu dasar atas permohonan Jerinx untuk mendapat kesempatan bisa menjalani hukuman sebagai tahanan rumah.

"Ancaman yang didapat istri saya sudah mulai sering, dengan alamat rumah yang sudah diketahui publik saya mohon untuk yang mulia memikirkan hal tersebut. Mereka perempuan di satu rumah," tutur Jerinx.

Drummer band Superman Is Dead itu mengaku selama berada di dalam rutan ia selalu khawatir dengan keamanan istri dan ibu mertuanya.

Ia juga menuding banyak pihak yang ingin menjatuhkannya, bisa jadi melakukan tindakan ancaman pada keluarganya.

"Itu ketakutan saya yang selalu saya pikirkan setiap detik di rutan selama tiga bulan ditahan," ucap Jerinx.

"Ini kan banyak yang bermain di belakang kasus ini, banyak pihak yang inin menjatuhkan saya dan keluarga saya," katanya.

Hari ini Jerinx membacakan pledoi atas tuntuntan tiga tahun pejara dari jaksa penuntut umum. Inti dari pledoi yang disampaikan Jerinx adalah untuk bisa mendapat izin menjalani hukuman sebagai tahanan rumah bila nanti terbukti bersalah.

Jerinx juga berjanji untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan siap dihukum seberat mungkin bila ia kembali membuat gaduh seperti kasus saat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini