TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video syur mirip Gisella Anastasisa alias Gisel dan Jessica Iskandar masuk ranah hukum. Karena dianggap meresahkan, penyebarnya dilaporkan ke polisi.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila mirip artis.
Berawal dari video syur milik Gisel. Lalu publik dikejutkan lagi dengan beredarnya video asusila mirip Jessica Iskandar alias Jedar.
Peredaran video di media sosial sejak akhir pekan lalu dianggap meresahkan.
Lalu ada dua orang melaporkan akun-akun sosial media yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.
Mereka merasa video tersebut meresahkan masyarakat sehingga meminta kepolisian menindak para penyebar video syur tersebut.
Baca juga: Mencoba Memberi Klarifikasi, Bahasa Tubuh Gisel Justru Dikuliti Pakar Ekspresi, Merasa Jadi Korban
Baca juga: Jedar Ungkap Alasan Menetap di Bali, hingga El Barack Masih Panggil Daddy ke Richard Kyle
Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan yang diterima terkait video syur mirip Gisel.
Kasus ini dilaporkan oleh dua orang dalam waktu yang berbeda.
Keduanya melaporkan akun-akun yang menyebarkan video syur tersebut.
"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
"Ada dua laporan polisi masuk tanggal 7 kemarin inisial pelapor FG kemudian tgl 8 ada saudara P," bebernya.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tutup Akun, Polisi: Jejak Digital Tak Akan Hilang
Polisi Gaet Kominfo
Terkait video syur yang disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasi, Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menyelidiki hal tersebut.
"Ya kami tetep patroli cyber tetap jalan," katanya.