TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID kembali jalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jelang sidang, Jerinx sempat diperciki air suci (tirta) oleh Ida Rsi Bujangga, sang ibu.
Ia kemudian memohon doa restu dan mencium kaki ibunya.
Sebagai anak, Jerinx merasa senang karena ibunya datang dan mendukungnya.
"Senang sekali. Saya anak tunggal, punya ibu cuma satu ya senang sekali. Dukungan yang sangat bagus untuk hari ini. Semoga diberikan jalan," ucapnya.
Dalam perkara dugaan ujaran kebencian ini, Jerinx akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Baca juga: Nora Alexandra Curhat, Jerinx SID Jadi Kepikiran dan Merasa Cemas, Ini Unek-uneknya di Persidangan
Nota pembelaan diajukan, setelah pada sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Sekilas Persidangan Sebelumnya
Sebelumnya I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx dituntut tiga tahun penjara terkait perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan IDI Bali ke pihak berwajib.
Ditemui usai sidang, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.
"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ucap jerinx dengan nada tinggi.
Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha menenangkan.
Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.