News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ikan Asin

Rey Utami Kini Bebas Setelah Dipenjara Kasus Ikan Asin, Begini Nasib Pablo Benua & Galih Ginanjar

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua dan Rey Utami di PN Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020). .

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Rey Utami (33) dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).

Istri dari Pablo Benua itu sempat menjalani masa tahanan lantaran terjerat kasus video ikan asin.

Ia dilaporkan Fairuz A Rafiq pada pertengahan tahun lalu.

Rey Utami terjerat UU ITE kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya Rey Utami, Fairuz juga turut melaporkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

Mereka bertiga pun mendekam di penjara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kabar Trio Ikan Asin, Pernikahan Pablo Benua & Rey Utami Retak, Galih Dicerai Barbie Kumalasari

Baca juga: Barbie Kumalasari Perjuangkan Galih Ginanjar Mencari Keadilan untuk Ajukan Banding Kasus Ikan Asin

Atas laporan Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin, tiga tersangka yang terdiri dari Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua didakwa tiga pasal sekaligus, Senin (9/12/2019). (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Fairuz A Rafiq dan Tribunnews/Herudin)

Kini kabar terbaru datang dari Rey Utami.

Ia dikabarkan telah bebas.

Kebebasannya dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini