TRIBUNNEWS.COM - Presenter Rey Utami (33) dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).
Istri dari Pablo Benua itu sempat menjalani masa tahanan lantaran terjerat kasus video ikan asin.
Ia dilaporkan Fairuz A Rafiq pada pertengahan tahun lalu.
Rey Utami terjerat UU ITE kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya Rey Utami, Fairuz juga turut melaporkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Mereka bertiga pun mendekam di penjara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kabar Trio Ikan Asin, Pernikahan Pablo Benua & Rey Utami Retak, Galih Dicerai Barbie Kumalasari
Baca juga: Barbie Kumalasari Perjuangkan Galih Ginanjar Mencari Keadilan untuk Ajukan Banding Kasus Ikan Asin
Kini kabar terbaru datang dari Rey Utami.
Ia dikabarkan telah bebas.
Kebebasannya dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).