Selain itu, oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.
"Yang kita cari nanti di sini adalah siapa yang mengunggah pertama karena ada unsur pasal di UU ITE."
"Siapa yang masif untuk menyebarluaskan, termasuk yang membuatnya nantinya," jelas Kombes Pol Yusri.
Tak sampai di situ, pihak kepolisian kini masih melakukan identifikasi terhadap akun media sosial yang dilaporkan.
Yang mana seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun diduga menjadi penyebar video syur mirip Gisel.
Akan tetapi, Kombes Pol Yusri mengatakan tiga dari lima akun itu telah dihapus pemiliknya.
"Termasuk profiling akun-akun yang dilaporkan oleh pelapor, ada lima akun yang dilaporkan oleh FD."
"Saya sudah katakan kemarin tiga dihapus, dua masih ada," imbuhnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tak masalah apabila ada akun yang sudah dihapus pemiliknya.
Karena mereka masih bisa melacak dari jejak digital yang tak akan pernah hilang.
Baca juga: Pakar Ekspresi Bandingkan Reaksi Gisel saat 2 Kali Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya: Jauh Banget
Baca juga: Kata Pakar Telematika soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Kesamaan Wajah hingga 74 Persen
Selain Febriyanto Dunggio, Pitra Romadoni Nasution diketahui juga membuat laporan terkait video panas ini.
Pitra juga disebutkan melaporkan lima akun media sosial yang masih dilakukan identifikasi pemiliknya.
"Yang tiga dihapus itu nggak ada masalah, karena 'kan jejak digital nggak akan hilang sampai kapanpun."
"Kemudian saudara P juga melaporkan ada lima akun, kita sedang profiling pemilik akun tersebut," tutur Kombes Pol Yusri.