TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, heboh video syur mirip Gisella Anastasia berdurassi 19 detik di media sosial.
Akhirnya kini pihak kepolisan berhasil menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel tersebut.
Tersangka berinisial PP dan MN dan juga mengungkapkan alsannya mengapa menyebarkan video tersebut.
Sementara itu, Gisel juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian pada 17 November mendatang.
Baca juga: Terkuak Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Artis GA Bakal Diperiksa Polisi
Baca juga: Amankan 2 Pelaku Penyebar Video Asusila, Polisi Ungkap Motif, Segera Periksa Gisel Pekan Depan
Diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta Polisi Tetapkan Dua Sosok Ini Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Sebar Video Mesum Mirip Gisel
Alasan Pelaku Sebar Video Gisel
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.
"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.
Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followers di Twitter.
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.
Baca juga: FAKTA Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel yang Berhasil Ditangkap, Terungkap Motif di Baliknya
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel: Polisi Usut Tuntas hingga ke Pembuatnya, Ini Motif Penyebar
Penyebar Pertama Kali dan Pembuat Masih Diburu