TRIBUNNEWS.COM - Seorang member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel, mengalami dugaan tindakan pelecehan seksual di media sosial.
Sebuah akun Instagram diketahui mengirimkan foto dan video syur pada Aurel JKT48 lewat Direct Message (DM).
General Manager Theater JKT48, Melody Nurramdhani Laksani, mengatakan kasus tersebut diperkarakan ke polisi.
Aurel JKT48 melaporkan terjadinya tindak asusila di media sosial ke Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).
"Ada kejadian yang tidak mengenakan dialami Aurel."
Baca juga: Dinda Hauw Ulang Tahun ke-24, Rey Mbayang Beri Kejutan Manis saat Sang Istri Belum Bangun
Baca juga: Link Live Streaming RCTI MasterChef Indonesia Season 7, Deddy Corbuzier Jadi Tamu Spesial
"Ada chat dan kiriman gambar tidak seronok," kata Melody Nurramdhani Laksani di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Aurel JKT48 syok dan trauma karena tindakan asusila yang dilakukan warganet tersebut.
"Sekarang Aurel sudah kembali tenang dan merasa terlindungi setelah melaporkan ke polisi," imbuhnya,
Seluruh member JKT48 yang berjumlah 70 gadis ini diawasi dan dilindungi manajemen JKT48.
"Semuanya bisa jadi korban kasus serupa."
"Sebaiknya kita sama-sama saling menghargai," ujar Melody.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan akun yang melakukan dugaan tindak asusila pada salah satu member JKT48.
"Soal yang JKT48 ya? Memang benar tanggal 7 kemarin ada laporan polisi masuk," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
"Dia melaporkan adanya asusila dalam media sosial di Instagram yang dia temukan, @kurniawan037 laporan polisi sudah kita terima," terangnya