Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Trio Ikan Asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020.
BERITA REKOMENDASI