Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang.
Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.
"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.
Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin pukul 13.00 WIB.
Nikita Mirzani membuat heboh warganet sejak tiga hari terakhir.
Apa yang dilakukannya, sebut Nikita Mirzani, semata-mata kerana kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apalagi, Indonesia menganut paham demokrasi yang menghargai setiap pendapat warganya.
Nikita Mirzani seolah terus diserang warganet di media sosial, terutama para pengikut habib, setelah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.
Para pengikut habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya melaporkan ke polisi.
Nikita Mirzani bahkan dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh beberapa orang yang juga mengaku sebagai habib dan ustaz.
Di akun Instagram, Sabtu (14/11/2020), Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia.
"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.
Sementara perkataan 'habib tukang obat', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."
Begitu pula nama habib yang tidak semata-mata dimiliki satu individu saja.