TRIBUNNEWS.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Laporan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin mengatakan, pihaknya juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Senin.
Baca juga: Ketika Simpatisan Rizieq Shihab dan Nikita Mirzani Saling Lapor ke Polisi
Baca juga: Kesal, Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Lakukan Tes DNA Untuk Buktikan Pengakuan Cucu Nabi
Berikut fakta-fakta terkait FMPU laporkan Nikita Mirzani, yang Tribunnews.com kutip dari berbagai sumber:
Barang Bukti
Dikutip dari Kompas.com, Saifudin membawa barang bukti video dan tangkapan gambar yang dinilai merupakan ujaran kebencian Nikita terhadap ulama.
"FD (flashdisk) isi video, screenshot video, tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama," ujar Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Ia mengatakan, video dan tangkapan gambar itu berisi perbuatan atau perilaku Nikita yang tersebar di media sosial.
"Instagram, YouTube, Twitter, dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur."
"Karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," jelas dia.
Baca juga: Ibu-ibu Diadang Polisi Saat Akan Kepung Rumah Nikita Mirzani, Nyai : Kira-kira Dibayar Gak Ya ?
Baca juga: Nikita Mirzani Jemawa Hanya Didatangi 6 Ibu-ibu Pengikut Ustaz Maaher: Gemas Ya sama Wanita Amazon
Tak Ada Koordinasi dengan Rizieq Shihab
Saifudin mengatakan, laporan itu dibuat tanpa berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab.
"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq)," kata Saifudin, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.