TRIBUNNEWS.COM - Nampaknya, kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia kini sudah menemukan titik terang.
Dikabarkan jika baru-baru ini pihak kepolisian sudah berhasil meringkus si pelaku penyebar hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabarnya, si pelaku masih berusia remaja dan motifnya berkaitan dengan giveaway yang ingin dimenangkan.
Namun kini publik bertanya-tanya soal dari mana si pelaku memperoleh video yang terbilang cukup pribadi itu.
Dikutip dari Kompas TV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya angkat bicara.
"Itu teknik penyidikan, nggak kita buka, dong," katanya.
Gisel Akan Diperiksa Polisi sebagai Saksi
Sementara itu, pihak kepolisian berencana memanggil Gisel terkait kasus dugaan video syur yang disebut mirip dirinya, Selasa (17/11/2020) besok.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Sebelumnya diketahui kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video panas tersebut.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA."
"Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi hari Selasa," ungkap Yusri dikutip dari tayangan Kompas TV.
Selain memanggil Gisel, Yusri menyebut pihaknya berencana memanggil saksi ahli bidang IT pada Senin (16/11/2020) hari ini.