Motif Penyebar Video Syur Mirip Gisel di Media Sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MM.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
Bahkan setelah menjalani pemeriksaan, keduanya juga sudah dilakukan penahanan.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Video Syur, Gisel Berlari Langsung ke Gedung Pemeriksaan
Baca juga: Ekspresi Gisel Saat Datang ke Polda Metro Jaya Jadi Saksi Penyebaran Video Syur, Tak Tersenyum
Meski telah mengetahui motif pelaku, Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Lantaran keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut juga berasal media sosial.
Hingga akhirnya baik PP dan MM memutuskan untuk menyebarkan video secara masif di Twitter.
"Apa motif daripada yang sekarang sudah jadi tersangka, ini kami masih mendalami terus."
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan salah satu dari akun media sosial, kedua-duanya ini," tutur Kombes Pol Yusri.
Dari pemeriksaan ditemukan dua motif PP dan MM menyebarkan video syur mirip Gisel.
Kombes Pol Yusri mengatakan hal itu dilakukan agar keduanya mendapatkan tambahan pengikut di Twitter.