TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Gisel diperiksa terkait laporan kasus video syur mirip dirinya yang berdurasi 19 detik tersebar di media sosial.
Gisel diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.36 WIB pada Selasa (17/11/2020).
Dikutip dari Wartakota, Gisel keluar dari gedung pada pukul 16.00 WIB.
Ibunda Gempita Nora Marten tersebut menjalani pemeriksaan cukup lama, yakni selama 5 jam.
Gisel berpakaian putih, celana krem, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker.
Baca juga: Kelar Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisel Minta Doa dan Serahkan Prosesnya ke Polisi
Baca juga: Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Kita Ikuti Aja Prosedurnya
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Gisel pun menyempatkan waktu untuk menyapa awak media yang telah menunggu.
Saat memberikan keterangan, Gisel turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
"Sebagai warga negara yang baik, saya datang untuk menjalani pemeriksaan," ujar Gisella Anastasia, dikutip dari Wartakota pada Selasa, (17/11/2020).
Gisel akan menyerahkan semua proses hukum kepada polisi.
"Saya ikuti saja prosesnya," kata dia singkat.
Dalam kesempatan tersebut, kekasih dari Wijin ini enggan membeberkan isi pertanyaan dalam pemeriksaannya dengan penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Gisel memilih bungkam dan tidak ingin menjawab mengenai hasil pemeriksaannya tersebut.
Namun, Gisel menyampaikan jika proses pemeriksaan berlangsung baik.
"Puji Tuhan baik," kata Gisella Anastasia, dikutip dari WartaKota.
Setelah menyampaikan komentar, Gisel langsung meninggalkan awak media.
Baca juga: Tak Bertemu Tersangka Saat Diperiksa Terkait Video Syur, Gisel Mendadak Cemas Dikerumuni Awak media
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Terganggu Banget
Seperti diberitakan Tribunnews, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia.
PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.
Diketahui, laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.
Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik
"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Yusri menyebut dua tersangka tersebut menyebarkan video asusila lantaran untuk menaikkan followers Twitter-nya.
Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial, kemudian menyebarkannya secara masif.
"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan followers," kata Yusri.
Selain menaikkan followers, Yusri juga menyebut jika tersangka menyebarkan video tersebut karena sedang mengikuti kuis atau give away.
"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Igman Ibrahim,Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)