TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan I Gede Ary Astina alias Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis, (19/11/2020).
Jalannya sidang juga disiarkan secara live streaming di kanal YouTube PN Denpasar.
Sidang putusan Jerinx SID terkait kasus ujaran kebencian terkadan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Saat menjalani sidang putusan, Anji pun turut memberikan dukungan secara langsung kepada Jerinx.
Anji pun menyampaikan pesan terkait jalannya sidang putusan Jerinx.
Mengutip TribunBali, Anji mengatakan jika kasus Jerinx ini bisa saja terjadi kepada siapa saja.
Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Kegiatan Sosial yang Dilakukan Meringankan Hukuman
Baca juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Jerinx SID Masih Ragu Ajukan Banding: Saya akan Berpikir Dulu
Anji menambahkan, jika sepertinya akan banyak kasus-kasus serupa yang bisa terjadi.
Termasuk pelaporan yang terjadi karena merasa diserang dengan berbagai postingan.
Anji berpendapat jika Jerinx bisa saja divonis lebih ringan atau menjadi tahanan luar, jika memang untuk memberikan efek jera.
Menurut Anji, perkara yang terjadi pada Jerinx tersebut karena permasalahan saat memilih diksi.
"Karena setelah saya ikuti persidangan dari tadi, ini merupakan permasalahan dalam pemilihan diksi," ujar Anji dikutip dari Tribun Bali, Kamis (19/11/2020).
Dalam pernyataannya, Anji juga berpesan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Yang artinya kita harus berhati-hati karena setiap orang bisa terjerat karena hal ini," tambahnya.
Baca juga: Kasus dengan IDI, Jerinx Divonis Penjara 1 Tahun 2 Bulan dan Denda Rp 10 Juta
Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Anji Bilang Begini
Jerinx Belum Ajukan Banding