News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Mirip Artis

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Minta Maaf, Mengaku Menyesali Perbuatannya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel yang berinisial MN rupanya sudah meminta maaf.

Seperti diketahui, MN telah ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Gisel.

Tak hanya MN, pelaku lainnya yang berinisial PP juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Gisel Diungkap, Polisi akan Panggil Saksi Ahli untuk Cek Wajah Pemeran Video Syur

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ahli Sebut Penyidik Punya Sarana Bukti, Bisa Naikkan Status Sang Artis

Polisi Tak Menutup Kemungkinan Panggil Gisel Lagi

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) dalam kapasitas sebagai saksi.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan mengenai pemeriksaan Gisel.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (18/11/2020).

“Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Kombes Yusri.

"Itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” tuturnya.

Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Gisel untuk diperiksa.

Menurut Yusri, penyidik bisa saja kembali memanggil Gisel apabila keterangannya dibutuhkan lagi.

Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

“Ya bisa saja akan dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa," terang Yusri Yunus.

"BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang kita panggil lagi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Gisel itu, Yusri Yunus akan memanggil dua orang saksi yang tersangkut dengan pelaku penyebar video yang sudah ditahan.

"Hasil pemeriksaan kemarin kita akan memanggil dua orang saksi lagi yang tersangkut dengan dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan," kata Kombes Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini