"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."
"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.
Baca juga: Tak Bertemu Tersangka Saat Diperiksa Polisi, Gisel Cemas Dikerumuni Awak Media, Ini Sebabnya
Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.
Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.
"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri.
"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."
"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.
Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.
Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.
"Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.
Gisel saat diberondong pertanyaan oleh wartawan di kepolisian (Tribunnews.com)
Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.
Tak lama lagi, masyarakat akan mengetahui siapa pelaku di balik tindak asusila dalam video berdurasi 19 detik itu.
Yusri menjadwalkan bahwa pada Jumat (20/11/2020), hasil pengenalan wajah tersebut akan diumumkan ke publik.
"Hari ini dari forensik, saksi forensik untuk wajah dan juga apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut, ini sementara dilakukan pendalaman bersama tim," ujar Yusri.