News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Pria, Ini Alasannya

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pada 2015, nama Millen mulai dikenal karena kerap kali tampil di depan publik bersama Aurel Hermansyah, putri sambung Ashanty.

Mereka juga tak jarang memajang foto kebersamaan di media sosial kala itu.

Selain memiliki hobi menyanyi dan melukis, Millen Cyrus juga gemar menari dan aktif mengikuti ekstrakulikuler tari Saman sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.

Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.

Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.

Pada 9 September 2017, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.

Kasus yang dihadapi Millendaru berawal ketika video dan foto asusilanya dari akun Snapchat-nya beredar di sosial media.

Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.

Foto dan video di dalamnya kemudian disebar oleh peretas di media sosial.

Kala itu, Ashanty sebagai tantenya enggan berkomentar.

Pada Desember di tahun yang sama, dalam sebuah cuplikan video, Milen yang menggunakan pakaian berwarna hitam menjawab pertanyaan dari seorang pria yang menanyakan tentang Ashanty.

"Apa kepalsuan Ashanty di depan media terhadap kamu yang masyarakat enggak tahu," demikian bunyi pertanyaan yang tertulis dalam video.

"Mungkin image-nya," kata Millen.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini