TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan bahwa sosok MC diduga Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (23/11/2020).
Ketika ditemui, AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu
Mereka adalah MMP alias MC yang diduga adalah keponakan Ashanty, Millen Cyrus.
Serta satu orang laki-laki dengan inisial JR.
Keduanya diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Hingga sekarang keduanya masih menjalani proses penyelidikan.
"Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie.
Dalam melakukan penangkapan, pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan alat bukti.
Yakni berupa satu alat hisap atau dikenal dengan nama bong.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap atas Dugaan Narkoba: Ditemukan Sabu hingga Sedang Bersama Seorang Pria
Baca juga: Denny Sumargo Blak-blakan Hampir Naksir Millen Cyrus, Akui Kemolekan Tubuh Keponakan Ashanty
Serta ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram yang merupakan sisa dari yang dipakai.
"Yang ada di TKP di kamar hotel, ada satu alat hisap, bong."