News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Millen Cyrus Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Sabu-Sabu 0,36 Gram hingga Telah Sampaikan Maaf

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP Ahrie menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang.

Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria

Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Tangkapan layar video amatir Millen Cyrus saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020). (ISTIMEWA/dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

Keponakan Ashanty tersebut ditangkap bersama dengan seorang laki-laki berinisial JR.

Millen Cyrus bersama seseorang inisial JR ditangkap, Minggu (22/11/2020) dini hari.

"Dua orang, yang satu namanya adalah inisial MMP atau alias MC lalu satunya lagi JR."

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang AKBP Ahrie.

Baik JR maupun Millen Cyrus setelah diamankan langsung dilakukan tes urine.

AKBP Ahrie menyebutkan JR negatif obat-obatan terlarang.

Sedangkan Millen Cyrus dinyatakan positif.

"Hasil tes urinenya satu positif, satu negatif, yang negatif JR, MMP positif."

"Nggak (pengedar) sedang bersama dengan dia di hotel tersebut," jelas AKBP Ahrie.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia Rosada)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini