Saat itu, mantan istri dari Gading Marten itu hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin memasuki Ditres Krimum Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB. Selama enam jam Gisel menjalankan masa pemeriksaan dan mengaku akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya.
Desak Gisel Jadi Tersangka
Organisasi Srikandi mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengurus kasus tersebut dan menetapkan Gisel ebagai tersangka.
"Saya sebagai wanita dan bahkan wanita-wanita penerus bangsa Indonesia meminta kepada bapak kapolda yang ada di dalam untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar salah seorang pendemo, Senin (23/11/2020).
"Karena ini adalah tindakan yang malu dan sangat tidak bermoral," tegasnya lagi.
Pantauan Tribunnews.com, terlihat sekiranya ada 15 orang yang melakukan aksi tersebut di Jl. Sudirman Jakarta Selatan.
Mereka menekankan terus agar pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini.
Bukan tanpa alasan, para demonstran menegaskan dalam video syur itu memang sudah jelas adanya Gisel sebagai pemeran perempuannya.
"Untuk kamu GA, baju yang kamu pakai dalam video tersebut jelas pernah kamu pakai," tutur pendemo.
"Kami dan semua wanita Indonesia ingin diusut tuntas kasus ini," tambahnya.