TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari berita penangkapan ini, banyak pihak yang bertanya-tanya perihal sel tahanan yang akan ditempati oleh Millen Cyrus.
Seperti diketahui, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini memang dikenal sebagai transgender.
Baca juga: Kini Jadi Transgender, Ini Alasan Millen Tetap Dijebloskan ke Sel Pria oleh Polisi
Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkap sel tahanan yang akan ditempati Millen apabila resmi menjadi tersangka.
AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa Millen akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai jenis kelamin pada KTP nya.
"Iya, sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," AKBP Ahrie.
"Iya, sementara di KTP-nya beliau laki-laki," jelasnya.
Meski begitu, Millen Cyrus hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Sebab, dikatakan Ahrie, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.
Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Keponakan Ashanty ini digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.
Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Protes Dianggap Berisiko Rentan Terjadi Pelecehan
Baca juga: Permintaan Maaf Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba, Ungkap Kronologi, hingga Dimasukkan ke Sel Pria