News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Fakta-fakta Millen Cyrus Terjerat Narkoba: Kronologi, Barang Bukti, hingga Permintaan Maaf

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta penangkapan Selebram Millendaru alias Millen Cyrus terkait kasus kepemilikan narkoba.

Millen Cyrus diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dinihari.

Berikut ini Tribunnews telah merangkum fakta-fakta terkait kasus narkoba Millen Cyrus dari berbagai sumber:

Baca juga: Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita

Kronologi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menerangkan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari adanya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terkait adanya transaksi narkoba di sebuah hotel.

"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel, dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti ini," ujar Ahrie Sonta dalam press release, Senin (23/11/2020).

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan oleh kepolisian bersama seorang laki-laki lain yang berada di dalam hotel, berinisial JR.

Setelah ditangkap, kemudian polisi melakukan tes urin kepada Millen Cyrus dan JR.

Hasilnya adalah Millen positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sementara JR negatif.

Baca juga: Doa Hotman Paris untuk Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba: Semoga Temanku Ini Bisa Atasin

Baca juga: Terjerat Narkoba dan Sudah Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Barang Bukti

Polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap serta sabu dengan berat 0,36 gram.

Polisi juga menemukan adanya minuman keras di dalam hotel tersebut.

"Ada bong satu lalu ada sabu 0,36 gram dengan minuman keras," terang Ahrieseperti dilansir YouTube Beepdo.

Pengakuan Millen kepada polisi, barang haram tersebut diantar oleh dua orang, dan saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini