TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.
Baca juga: KTP Millen Cyrus Berstatus Laki-laki, Curhat Pada Ashanty Sejak SMP Tak Bergairah Lihat Lawan Jenis
Baca juga: Millen Cyrus Pakai Sabu-sabu di Kamar Mandi Hotel, Ini Kronologi Penangkapan Keponakan Ashanty Itu
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.
Kini, Millen masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan awal diketahui bukan kali pertama Millen Cyrus menggunakan sabu.
Dalam pengakuannya, Millen mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menuturkan bahwa Millen mengonsumsi sabu sejak berada di Bali.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan. Tidak terlalu lamalah," kata AKBP Ahrie.
"Menggunakan di hotel tersebut, lalu di Bali, dan juga di kegiatan-kegiatan dari tersangka," ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Ahrie Sonta mengatakan belum mengetahui alasan Millen Cyrus menggunakan sabu.
"Alasan pakainya, ya mungkin nanti bisa tanya langsung," ujar Ahrie.
"Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," sambungnya.