TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan selebgram Millen Cyrus atau Millendaru sudah beberapa kali konsumsi sabu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (23/11/2020).
Dalam rilis yang disampaikan, AKBP Ahrie menjelaskan kronologi penangkapan.
Baca juga: Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Terisak Meminta Maaf di Konferensi Pers
Mulanya pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba di sebuah hotel.
Setelah melakukan penyelidikan ditemukan satu kamar di hotel itu Millen Cyrus dan sosok laki-laki inisial JR.
Diketahui keduanya memang diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa alat hisap atau bong, minuman keras, serta sabu 0,36 gram.
"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu akan dibeli," terang AKBP Ahrie.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel."
"Dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti ini," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Millen Cyrus mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi sabu.
Bahkan AKBP Ahrie menerangkan bahwa keponakan Ashanty ini belum terlalu lama menjadi pemakai.
Baca juga: Kasus Dugaan Narkoba, Millen Cyrus Dipastikan Bakal Ditahan di Sel Pria
Baca juga: Millen Cyrus Diamankan Polisi, Keluarga Sudah Ada yang Jenguk
Selain itu ia mengonsumsi sabu di beberapa kegiatannya saat berada di Jakarta maupun Bali.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan, tidak terlalu lama menggunakan hotel tersebut."