"MC (Millen Cyrus) dan teman perempuan OR ini mengonsumsi sabu di kamar mandi dengan bergantian."
"Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya berpamitan untuk pindah kamar," katanya.
Kemudian, aparat kepolisian masuk ke kamar Millen Cyrus melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Baca juga: Fakta Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi Penangkapan, Sudah Beberapa Kali Pakai Sabu
Minta Maaf
Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.
Millen meminta maaf pada keluarga besarnya, terutama ibu dan saudara-saudaranya.
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).
"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak, adik saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.
"Keluarga besar saya dan teman-teman," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Millen mengaku sangat menyesali perbuatannya yang menyimpang tersebut.
Millen pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya.
"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut," ungkap Millen.
"Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," terangnya.
Tak lupa, Millen juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangkapnya.
Sosok Millen Cyrus
Millen Cyrus lahir pada 28 Agustus 1999, dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.
Pemilik nama lahir Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu juga merupakan keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.
Pada 2015, nama Millen mulai dikenal karena kerap kali tampil di depan publik bersama Aurel Hermansyah, putri sambung Ashanty.
Mereka juga tak jarang memajang foto kebersamaan di media sosial kala itu.
Selain memiliki hobi menyanyi dan melukis, Millen Cyrus juga gemar menari dan aktif mengikuti ekstrakulikuler tari Saman sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.
Baca juga: Millen Cyrus Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun
Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.
Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.
Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.
Pada 9 September 2017, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.
Kasus yang dihadapi Millendaru berawal ketika video dan foto asusilanya dari akun Snapchat-nya beredar di sosial media.
Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.
Foto dan video di dalamnya kemudian disebar oleh peretas di media sosial.
Kala itu, Ashanty sebagai tantenya enggan berkomentar.
(Tribunnews.com/Sinatrya) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Revi C. Rantung)