"Sementara ini saksi ahli ada tiga, saksi pelapor ada dua, terus saksi dari publik figur inisial G. Kemarin juga ada dua saksi tambahan yang diperiksa. Akan ada pemeriksaan saksi tambahan? Nanti, pelan-pelan," kata Yusri.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Siggung Baju Gisel, Pendemo Tuntut Polisi Tutaskan Kasus Video Syur
Perkara video syur yang disebut pemerannya mirip Gisella Anastasia masih belum berhenti bergulir.
Usai beberapa pihak melaporkan penyebsr video berdurasi 19 detik tersebut kali ini sebuah organisasi masyarakat menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan demonstrasi.
Mereka menamai diri mereka sebagai organisasi Srikandi mendekas Kapolda Metro Jaya untuk segera mengurus kasus tersebut dan menetapkan Giselle sebagai tersangka.
"Saya sebagai wanita dan bahkan wanita-wanita penerus bangsa Indonesia meminta kepada bapak kapolda yang ada di dalam untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar salah seorang pendemo, Senin (23/11/2020).
"Karena ini adalah tindakan yang malu dan sangat tidak bermoral," tegasnya lagi.
Pantauan Tribunnews.com, terlihat sekiranya ada 15 orang yang melakukan aksi tersebut di Jl. Sudirman Jakarta Selatan.
Mereka menekankan terus agar pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus ini.
Bukan tanpa alasan, para demonstran menegaskan dalam video syur itu memang sudah jelas adanya Gisel sebagai pemeran perempuannya.
"Untuk kamu GA, baju yang kamu pakai dalam video tersebut jelas pernah kamu pakai," tutur pendemo.
"Kami dan semua wanita Indonesia ingin diusut tuntas kasus ini," tambahnya.