Keadilan yang dimaksudkan adalah berharap kepolisian bisa merehabilitasi Millen agar bisa lepas dari ketergantungannya dengan narkoba.
"Semoga dengan di rehab bisa bikin Millen berubah. Ya selama beberapa hari ditahan di kantor polisi sebelum di rehab, pasti membuat Millen tidak nyaman," jelasnya.
Lebih lanjut, Ashanty meminta doa kepada semua orang untuk proses hukum yang dijalani Millen Cyrus kedepannya, dan berharap bisa di rehabilitasi.
Kita mohon doanya, semoga proses Millen bisa berjalan dengan lancar dan semoga yang terbaik buat dia di rehabilitasi.
"Kita keluarga akan tetap ada untuk dia, tapi tidak membela karena posisinya dia positif. Kecuali dia bilang enggak makai atau dijebak kita pasti bela," ujar Ashanty.
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari bersama pria berinisial JR.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu, dan satu botol minuman keras Black Label.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dijerat dengan pasal 127 ayat 1 (a) UU Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara.