Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel pria terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Penempatan Millen Cyrus di sel pria belakangan kemudian memicu pertentangan.
Sebab, Millen Cyrus secara fisik sudah seperti perempuan meski KTP-nya laki-laki.
Komnas HAM adalah pihak yang mengkritik keputusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait penempatan ruang tahanan tersebut.
Komnas HAM meminta Polres Pelabuhan Tanjung Priok memindahkan Millen Cyrus ke tahanan perempuan.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok angkat bicara. Melalui Kasat Narkoba, AKP Reza Rahandhi menegaskan bahwa pihaknya masih menahan Millen di tahanan laki-laki.
"Jadi MC ini sesuai KTP atau identitas laki-laki, jadi masih ditahan di sana," kata Reza Rahandhi ketika ditemui di gedung Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (25/11/2020).
Baca: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Liza Natalia sebagai Tante Menduga Akibat Salah Pergaulan
Akan tetapi, Reza mengatakan bahwa pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu berada di sel tahanan khusus.
"Jadi kami ada dua blok ya. Kebetulan ada blok kosong di tahanan khusus. Jadi kami tahan di sana sendiri," ucapnya.
Reza menyebutkan kalau penyidik dan petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak membiarkan tahanannya merasa terintimidasi meski terjerat kasus hukum.
"Kami terus memantau kok, menanyakan kesehatan dan segala macam. Sejauh ini baik-baik saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Reza Rahandhi menyebutkan bahwa selama ini Millen Cyrus masih bisa mengikuti proses penahanan dan pemeriksaan dari sel tahanan khusus laki-laki.