TRIBUNNEWS.COM - Video syur mirip artis GA sempat menghebohkan publik pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
Bahkan, nama GA sempat menjadi trending topik di media sosial selama beberapa hari.
Tidak hanya itu, nama mantan suami juga ikut ramai diperbincangkan publik.
Di balik kejadian ini, tak sedikit masyarakat menghakimi, tanpa sedikit pun berempati atas kejadian yang menimpa korban.
Staf Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta, Tuani Marpaung ikut menyanyangkan adanya sikap menghakimi kepada korban GA di media sosial.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Minta Maaf, Mengaku Menyesali Perbuatannya
Menurut Tuani, menghakimi korban dalam situasi tersebut benar-benar tidak patut dilakukan.
"Tidak peduli itu siapa, kita tidak patut untuk menghakimi."
"Secara tidak langsung juga bisa berpengaruh terhadap tekanan psikis GA."
"Tetapi budaya-budaya penghakiman yang selalu dilontarkan itu sering terjadi di masyarakat kita," kata Tuani kepada Tribunnews, Selasa (24/11/2020).
Merebaknya hujatan tersebut, lanjut Tuani, masyarakat menjadi kehilangan ruang aman dan nyamannya di media sosial.
Baca juga: Perasaan Gisel Hadapi Kasus Video Syur Mirip Dirinya, Melaney Melihatnya Lebih Tenang dan Berserah
Sebab, oknum-oknum penghujat telah mendominasi dunia maya setelah video tersebut mencuat ke publik.
"Kita tidak memiliki ruang privat, ruang aman dan nyaman karena adanya foto dan video yang beredar."
"Seandainya itu benar terjadi, masyarakat juga jangan menghujat lagi, karena setiap orang berhak berekspresi seperti apa."
"Yang salah adalah orang yang menyebarkan karena kita memiliki privasi masing-masing," ungkap Tuani.
Ramainya kasus ini juga berimbas pada moralitas yang tumbuh di masyarakat.
Baca juga: Tim Forensik Kepolisian Kesulitan Analisis Wajah Pemeran Wanita di Video Syur Mirip Gisel
Terbukti, publik tidak ikut menghujat sosok laki-laki yang juga berperan dalam video tersebut.
"Karena di masyarakat masih menanam moralitas, kita lihat yang diserang perempuannya."
"Bagaimana dengan laki-laki yang ada di video itu? Masyarakat tidak melihat itu, jadi lagi-lagi perempuan lah yang rentan," kata Tuani.
Kendati banyak hujanan kritik terhadap korban, Tuani menilai ada pembelajaran baik yang terjadi.
Menurutnya, masih ada orang-orang berempati saat menanggapi kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terhadap perempuan ini.
Baca juga: Polri Bidik Satu Akun Lagi Diduga Kuat Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel
Seperti melaporkan video tersebut hingga sulit dicari.
Ada juga komunitas-komunitas yang ikut menggerakan ancaman pidana pada penyebar video syur itu.
Termasuk sikap warganet yang mencoba meredam video syur di trending dengan membagikan fancam artis K-Pop secara sengaja.
"Sekarang saya melihat masyarakat sudah lebih aware untuk memutus KBGO."
"Masyarakat sudah banyak yang melek, gerakan masyarakat cukup keren untuk mendukung kasus ini," katanya.
Di sisi lain, Tuani membeberkan, LBH APIK Jakarta mencatat kasus KBGO seperti yang dialami GA ini meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Suka Sebar Video Syur Mirip Artis di Medsos? Awas Dapat Dipidana 6 Tahun Penjara, Ini Penjelasannya
Akibatnya, ruang aman bagi pengguna media sosial semakin tergerus, karena rawan terkena pelecehan.
"Kasus KBGO selama pandemi ini meningkat, tahun-tahun sebelumnya ini masih bisa dihitung jari."
"Sekarang dari Maret sampai November 196 kasus, ini menjadi pertanyaan lagi kenapa bisa meningkat."
"Kenapa tidak ada ruang-ruang aman lagi dan sosmed dijadikan alat untuk mengeksploitasi korban," ujarnya.
Untuk itu, dengan maraknya kasus-kasus ini, ia berharap menjadi terobosan baru agar UU ITE maupun UU Pornografi bisa berpihak kepada korban.
"Ini jadi suatu terobosan juga karena UU ITE dan UU Pornografi belum berpihak ke korban."
"Dengan data-data ini, harapannya bisa berpihak ke korban," pungkasnya
(Tribunnews.com/Maliana)