TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian baru saja mengamankan artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kedua artis ini ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Hingga saat ini, artis ST dan MA masih dimintai keterangan perihal kasus prostitusi online yang menimpa keduanya.
Baca juga: Artis ST dan MA Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Ditangkap Bersama Seorang Pria di Hotel
Baca juga: Siapa Sosok ST dan MA yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online Artis?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan mereka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (26/11/2020).
"Dugaan prostitusi melalui online masih kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Yusri.
Kombes Yusri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus prostitusi online yang kembali terjadi di kalangan artis.
Dikatakan Yusri, pihaknya akan memberikan keterangan besok Jumat (27/11/2020).
Sebab kasusnya sendiri masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
"Keempat orang ini sedang kita lakukan pendalaman, mudah mudahan besok saya bersama Kapolres akan merilis langsung ," ujar Yusri.
"Untuk keempat orang ini serta bagaimana kronologisnya masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman reserse Polres Jakarta Utara," sambungnya.
Baca juga: Siapa Sosok ST dan MA yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online Artis?
Baca juga: Artis ST dan MA Diamankan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online di Hotel Mewah Kawasan Sunter
Artis ST dan MA Ditangkap Bersama Seorang Pria di Hotel
Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap beberapa orang yang diduga terlibat prostitusi online.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.