Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluo
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Tanjung Priok angkat bicara soal pihaknya yang mengamankan empat orang, terkait kasus dugaan prostitusi online.
Dua wanita di antara empat orang yang ditangkap terkait prostitusi online, sebelumnya diberitakan sebagai artis. Inisialnya ST dan MA.
Sementara dua lainnya berinisial CS dan AR.
Baca juga: Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Diamankan di Sebuah Hotel Mewah di Sunter
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto membenarkan pihaknya sudah melakukan penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Iya benar, cuma saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020).
Hadi mengatakan pihaknya menangkap empat orang tersebut pada Selasa (24/11/2020) malam di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya.
Lebih lanjut, Hadi Suripto menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan giat rilis penangkapan ST dan MA pada Jumat (27/11/2020).
"Nanti diinfokan lagi. Sementara rilisnya dipimpin sama Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Penampakan mereka saat diperiksa
Dua wanita yang mengaku artis masih menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dalam penggrebekan yang dilakukan di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020).
Polisi menyebutkan, dua di antara empat orang tersebut adalah publik figur inisial ST dan MA.